Pelaku Bentrokan Antarwarga Bersembunyi di Hutan, Kombes Leo Sampaikan Peringatan Tegas
"Sangat kami sesalkan karena mereka sudah berulang kali melakukan tindakan hukum sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas oleh aparat kepolisian dan proses hukumnya akan dilanjutkan sampai ke pengadilan," ujarnya.
Untuk bentrok antarwarga di Desa Liang banyak penyebabnya seperti masalah pemilihan kepala desa atau Raja hingga aksi pemalangan jalan oleh masyarakat di satu Rukun Tetangga terhadap RT lainnya.
Aksi ini membuat mereka merasa terganggu dan terjadi aksi pelemparan sehingga dilakukan mediasi, tetapi malamnya terjadi lagi.
"Untuk masalah pemilihan raja yang belum tuntas sampai saat ini, Polresta Ambon sudah berkoordinasi dengan Bupati Maluku Tengah untuk membantu proses pemilihan karena sudah belasan tahun belum ada raja yang definitif," tandas Kapolresta.
Dia juga mengakui saat ini situasi di Desa Liang sudah kondusif dan polisi terus melakukan tindakan preventif dengan mendirikan pos polisi permanen di Desa Liang ditambah dua satuan setingkat regu membantu masyarakat menjaga situasi kamtibmas. (antara/jpnn)
Polisi terus mengejar lima pelaku dalam kasus bentrokan antarwarga, yang saat ini masih bersembunyi di dalam hutan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Polda Maluku Rekrut Bintara Kompetensi Khusus Pertanian, Gizi dan Kesehatan
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Mairon Tabuni alias Solikin di Ilaga
- Polda Maluku Ciduk Dua Tersangka Kasus Penimbunan 3,4 Ton BBM di Ambon
- 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO