Pelaku Bom Lumajang Komunikasi Via Facebook
Selasa, 04 Juni 2013 – 16:51 WIB

Pelaku Bom Lumajang Komunikasi Via Facebook
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan kepolisian menemukan adanya transaksi elektronik tidak wajar yang dilakukan pelaku Fungki Isnanto bin Jumbadi (23). Namun mantan Kapoltabes Padan itu belum mau mengungkap seperti apa percakapan dalam transaksi elektronik menggunakan media sosial facebbok tersebut. Menurutnya, hal itu bagian dari materi penyidikan yang didalami petugas.
Fungki merupakan pelaku peledakan benda yang diduga bom rakitan mirip mercon di PT Arifin Sidayu, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Sabtu 1 Juni 2013, pada pukul 16.00 WIB.
"Di kasus Lumajang kita melihat ada transaksi elektronik tidak wajar, termasuk dalam aspek cara pembuatan bahan peledak dilakukan dengam cara transaksi elektronik," kata Boy di Mabes Polri, Selasa (4/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan kepolisian menemukan adanya transaksi elektronik
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi