Pelaku Bom Lumajang Komunikasi Via Facebook
Selasa, 04 Juni 2013 – 16:51 WIB
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan kepolisian menemukan adanya transaksi elektronik tidak wajar yang dilakukan pelaku Fungki Isnanto bin Jumbadi (23). Namun mantan Kapoltabes Padan itu belum mau mengungkap seperti apa percakapan dalam transaksi elektronik menggunakan media sosial facebbok tersebut. Menurutnya, hal itu bagian dari materi penyidikan yang didalami petugas.
Fungki merupakan pelaku peledakan benda yang diduga bom rakitan mirip mercon di PT Arifin Sidayu, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Sabtu 1 Juni 2013, pada pukul 16.00 WIB.
"Di kasus Lumajang kita melihat ada transaksi elektronik tidak wajar, termasuk dalam aspek cara pembuatan bahan peledak dilakukan dengam cara transaksi elektronik," kata Boy di Mabes Polri, Selasa (4/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan kepolisian menemukan adanya transaksi elektronik
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak