Pelaku Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Buser
jpnn.com - KUPANG – Satu lagi pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil dibekuk aparat Polres Kupang Kota melalui tim Buru Sergap (Buser) di bawah pimpinan Kanit Buser, Ipda Gregorius Leu.
Pelaku curanmor yang dibekuk Jumat (22/1) adalah Oscar Ablelo (23) warga Kampung Noelsinas, Desa Obeng, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang. Usai diamankan di kediamannya, Oscar langsung digelandang ke Mapolres Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto yang dikonfirmasi Timor Express (Grup JPNN), mengaku Oscar Ablelo dibekuk di kediaman di Kampung Noelsinas, Desa Obeng, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.
“Penangkapan yang kita lakukan terhadap Oscar Ablelo, setelah pemilik sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi (nopol) DH 5737 NA mengadu ke Mapolres Kupang Kota kalau sepeda motornya hilang. Saat sepeda motornya hilang, Oscar Ablelo yang bekerja di situ juga minggat,” ujar Kasat Reskrim.
Sepeda motor milik Primus, hilang sejak 4 Desember 2015. Saat diamankan di kediamannya, Oscar Ablelo tidak melakukan perlawanan. Sementara pelaku pencurian, Oscar Ablelo yang diwawancarai mengaku dirinya membawa sepeda motor tersebut hanya untuk diperbaiki.
“Beta bawa itu motor hanya untuk perbaiki saja. Beta sonde pencuri,” ujar Oscar.
Sementara pemilik sepeda motor, Primus mengaku dirinya kehilangan sepeda motor sejak tanggal 4 Januari lalu. Saat sepeda motornya hilang, ternyara Oscar Ablelo juga berhenti kerja.
“Saya juga sempat curiga karena saat sepeda motor saya hilang, Oscar Ablelo juga tidak masuk kerja lagi,” sebut pemilik sepeda motor.
KUPANG – Satu lagi pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil dibekuk aparat Polres Kupang Kota melalui tim Buru Sergap (Buser) di bawah
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang