Pelaku Curanmor Bermodus COD Diciduk di Tajur Halang, Tuh Tampangnya
jpnn.com, DEPOK - Seorang pria di Kalisuren, Tajur Halang, Bogor, berinisial DAP alias J, 18, yang menyaru sebagai pembeli dengan sistem COD ditangkap polisi karena membawa kabur sepeda motor korbannya, Aditya Utama Ilham Ramadhan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut aksi nekat pelaku tersebut terjadi pada Jumat (10/12). Berawal dari pelaku J yang sepakat membeli sepeda motor korban secara COD senilai Rp 24,7 juta.
“Ketika bertemu dengan korban, J pura-pura melakukan test drive dan kemudian berusaha melarikan diri dengan membawa motor sport Yamaha BK6-R,” terang Yogen, Kamis (16/12).
Namun, karena lupa mematikan live location yang dikirim melalui WhatsApp lupa dimatikan, sehingga pelaku dengan mudahnya ditangkap dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Jadi itu motor belum sempat dijual, karena J lupa mematikan live location yang dikirim kepada korban melalui WhatsApp sehingga dengan mudah dilacak, dan terdeteksi ada di kawasan Fatmawati,” tuturnya.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Dia menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan kejahatan itu karena faktor ekonomi. "Akibat perbuatannya, pelaku J dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan," ujarnya. (mcr19/jpnn)
Seorang pria di Kalisuren, Tajur Halang, Bogor, berinisial DAP alias J, 18, yang menyaru sebagai pembeli dengan sistem COD ditangkap polisi karena membawa kabur sepeda motor korbannya, Aditya Utama Ilham Ramadhan.
Redaktur : Budi
Reporter : Lutviatul Fauziah
- Flyover Pasupati Bandung Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Ini Peran Gunawan Sadbor di Kasus Promosi Situs Judi Online, Ternyata
- Hasil Rapid Test DKPP, Anggur Muscat yang Beredar di Kota Bandung Aman untuk Dikonsumsi
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas