Pelaku Curanmor Bersenpi Ditembak Mati
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan berhasil meringkus tiga orang tersangka.
Satu pelaku ditembak karena melawan petugas saat penangkapan, hingga akhirnya meninggal ketika dibawa ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiga pelaku berinisial FY (21), RE (27), dan MS (20) selaku pemetik yang ditangkap di kawasan Bogor.
Mereka diketahui sudah tujuh kali melakukan aksi pencuriannya tersebut di kawasan Jakarta Timur dan Cikarang.
"Saat digeledah, satu tersangka inisial MS melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, saat dikirim ke RS dia meninggal dunia," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (28/10).
Adapun modus para pelaku berkeliling mengendarai motor untuk mencari sasaran sepeda motor korban yang terparkir di tempat sepi.
Saat sasarannya ditemukan, para pelaku membagi tugas, ada yang sebagai joki, pengawas situasi, dan pemetik.
"Kelompok ini tak segan melukai korban, malah kelompok ini membawa senpi (senjata api) untuk melakukan aksinya, sehingga kami temukan pada saat penangkapan satu senpi ilegal," katanya.
Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap kasus curanmor dan meringkus tiga orang tersangka.
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo