Pelaku Curanmor di Asahan Ditangkap Saat Jual Motor Korban, Dooor, Ambruk
jpnn.com, MEDAN - Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial MCS, 32, ditangkap dan dilumpuhkan petugas Polres Asahan, pada Selasa (11/7).
Pelaku ditangkap di Jalan Berdikari Kota Kisaran, saat akan menjual sepeda motor Honda Beat curian milik Tino Agustian, 38, warga Desa Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, Rabu, mengatakan bahwa personel Unit Jatanras menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku hendak menjual sepeda motor itu.
Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung mengerak untuk melakukan penyamaran dan disepakati bertemu dengan pelaku di Jalan Berdikari Kota Kisaran.
Sesampai di TKP tim bertemu dengan MCS dan langsung mengamankannya.
Rocky mengatakan, sewaktu hendak mengambil barang bukti, pelaku melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas dan berusaha melarikan diri.
Petugas memberikan tembakan peringatan namun pelaku tetap saja melakukan perlawanan. Selanjutnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Asahan untuk proses penyidikan," katanya.
Seorang pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) berinisial MCS, 32, ditangkap dan dilumpuhkan petugas Polres Asahan, pada Selasa (11/7).
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri