Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik

Di sana, pelaku berpura-pura kenal dan menyapa personel yang sedang bertugas di pos polisi.
“Pada saat di Polsek Cibeunying Kidul, pelaku berhenti dan berpura-pura menyapa petugas yang ada di Polsek Cibeunying Kidul tersebut dan masuk ke ruangan, lalu keluar lagi,” ujarnya.
Saat sedang singgah itu lah, pelaku memanfaatkan situasi dan kelengahan driver ojol. MP berpura-pura menanyakan kabar salah satu anggota polisi.
“Pelaku menanyakan kepada anggota yang berada di Polsek Cibeunying Kidul tersebut, di mana anggota yang bernama Budi, ternyata kebetulan ada nama Budi dan lagi sakit,” ucapnya.
MP kemudian meminjam sepeda motor korban dan membawanya kabur.
“Karena korban merasa pelaku adalah anggota Polri, ia pun menyerahkan motornya dipinjam. Ternyata pada saat orang itu (pelaku) keluar, korban menanyakan kepada anggota yang berada di pos polisi, apakah temannya atau bukan, ternyata bukan,” ungkapnya.
Menurut Budi, pelaku merupakan spesialis curanmor dengan modus berpura-pura sebaga anggota polisi. Pihaknya pun berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengamankan empat orang pelaku penipuan terhadap seorang driver ojek online.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- H+8 Lebaran, KAI Logistik: Pengiriman Sepeda Motor Meningkat
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian
- H-1 Lebaran, Pemudik Bermotor Padati Jalur Pantura Brebes