Pelaku Curanmor Duel dengan Kapolsek
Senin, 18 Maret 2013 – 08:42 WIB
Herryanto mengatakan, modus yang digunakan tersangka yang mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali ini adalah dengan menghancurkan kunci kontak kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci astag.
Baca Juga:
"Targetnya adalah kendaraan yang diparkir ditempat sepi seperti kos-kosan. Tersangka melakukan aksi tidak hanya di wilayah hukum kota Bandung saja, akan tetapi Kabupaten Bandung juga," ucapnya.
Sementara itu DMD yang ditemui ditempat yang sama mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa yang dia lawan ternyata Kapolsek, dia panik lantaran warga mengejar dirinya."Saya panik, saya lawan sajah begitu dihadang, ternyata Polisi," tuturnya.
DMD mengaku, melakukan aksi ini untuk membayar hutang dan digunakan sebagai foya-foya. "Biasa kendaraan dijual antara Rp 1 juta hingga 2 juta rupiah," katanya.
BANDUNG-Peribahasa lepas dari mulut harimau, masuk kedalam mulut buaya sangat cocok dilekatkan terhadap tersangka DMD, 36, warga Kampung Cimaja RT
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis