Pelaku Curanmor Ini Sudah Beraksi 100 Kali, Lihat Barang Bukti yang Disita Polisi, Totalnya Sebegini
jpnn.com, BANDUNG - Polres Cimahi berhasil meringkus pelaku curanmor yang sudah beraksi sebanyak 100 kali di wilayah Bandung Barat dan Cimahi, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan 16 unit kendaraan bermotor.
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris M.Y. Marzuki, menjelaskan bahwa tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan polisi ke masyarakat.
“Pelaku ini memang dikenal licin saat akan ditangkap,” jelasnya, Kamis (20/8)
Tersangka inisial AM alias GA Bin JA (alm), bersama GN melakukan aksinya di wilayah Bandung Barat dan Cimahi.
Kedua warga Cianjur ini, sudah melakukan aksinya sebanyak 100 kali.
“Tersangka AM alias GA bin JA telah melakukan pencurian dengan tersangka UL (DPO) sebanyak 100 kali di wilayah hukum Polres Cimahi, Cianjur dan Polres Karawang,” jelasnya.
Dari kedua tersangka ini, diamankan barang bukti berupa 1 buah jaket kulit warna coklat, 1 buah gagang kunci dan 3 buah mata astag dan 16 unit sepeda motor.
Polres Cimahi berhasil meringkus pelaku curanmor yang sudah beraksi sebanyak 100 kali di wilayah Bandung Barat dan Cimahi, Jawa Barat.
- Pocari Run Bandung 2025, Gaet 45 Ribu Pelari dari Seluruh Indonesia
- Viral Gara-gara Tumpukan Sampah, Pasar Induk Caringin Mulai Berbenah
- Ratusan Lulusan Stikom Bandung Harus Mengulang Kuliah, Bey: Kami Mendukung
- Taman Film Bandung yang Mati Suri Kini Sudah Aktif Lagi, Habiskan Dana Rp 4 Miliar
- Arisan Bodong di Cimahi Diduga Akibatkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Raup Keuntungan Triliunan Rupiah, 7 Penambang Emas Ilegal di Bandung Dibekuk Polisi