Pelaku Curanmor Ini Sudah Beraksi 100 Kali, Lihat Barang Bukti yang Disita Polisi, Totalnya Sebegini
jpnn.com, BANDUNG - Polres Cimahi berhasil meringkus pelaku curanmor yang sudah beraksi sebanyak 100 kali di wilayah Bandung Barat dan Cimahi, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan 16 unit kendaraan bermotor.
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris M.Y. Marzuki, menjelaskan bahwa tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan polisi ke masyarakat.
“Pelaku ini memang dikenal licin saat akan ditangkap,” jelasnya, Kamis (20/8)
Tersangka inisial AM alias GA Bin JA (alm), bersama GN melakukan aksinya di wilayah Bandung Barat dan Cimahi.
Kedua warga Cianjur ini, sudah melakukan aksinya sebanyak 100 kali.
“Tersangka AM alias GA bin JA telah melakukan pencurian dengan tersangka UL (DPO) sebanyak 100 kali di wilayah hukum Polres Cimahi, Cianjur dan Polres Karawang,” jelasnya.
Dari kedua tersangka ini, diamankan barang bukti berupa 1 buah jaket kulit warna coklat, 1 buah gagang kunci dan 3 buah mata astag dan 16 unit sepeda motor.
Polres Cimahi berhasil meringkus pelaku curanmor yang sudah beraksi sebanyak 100 kali di wilayah Bandung Barat dan Cimahi, Jawa Barat.
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- Warga Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Flyover Pasupati Bandung, Polisi Berjaga
- Econique Hadirkan Cafe Bintang dan Korean Glamping di Lembang