Pelaku Curanmor Ini Sudah Beraksi 100 Kali, Lihat Barang Bukti yang Disita Polisi, Totalnya Sebegini
jpnn.com, BANDUNG - Polres Cimahi berhasil meringkus pelaku curanmor yang sudah beraksi sebanyak 100 kali di wilayah Bandung Barat dan Cimahi, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan 16 unit kendaraan bermotor.
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris M.Y. Marzuki, menjelaskan bahwa tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan polisi ke masyarakat.
“Pelaku ini memang dikenal licin saat akan ditangkap,” jelasnya, Kamis (20/8)
Tersangka inisial AM alias GA Bin JA (alm), bersama GN melakukan aksinya di wilayah Bandung Barat dan Cimahi.
Kedua warga Cianjur ini, sudah melakukan aksinya sebanyak 100 kali.
“Tersangka AM alias GA bin JA telah melakukan pencurian dengan tersangka UL (DPO) sebanyak 100 kali di wilayah hukum Polres Cimahi, Cianjur dan Polres Karawang,” jelasnya.
Dari kedua tersangka ini, diamankan barang bukti berupa 1 buah jaket kulit warna coklat, 1 buah gagang kunci dan 3 buah mata astag dan 16 unit sepeda motor.
Polres Cimahi berhasil meringkus pelaku curanmor yang sudah beraksi sebanyak 100 kali di wilayah Bandung Barat dan Cimahi, Jawa Barat.
- Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung
- Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung
- Heboh Pengedar Simpan Kokaina di Tempat Kue, Polisi Langsung Bergerak
- Pajero Seruduk PKL di Kosambi Bandung, Begini Kronologi Kejadian
- Cawalkot Farhan Ingin Ubah Ruang Kreatif BCH Jadi Pusat Bisnis Anak Muda Bandung
- Antusiasme Warga Cijagra Ikut Simulasi Pencoblosan Pilkada Kota Bandung