Pelaku Curanmor Ini Tak Diberi Ampun, Lihat Kakinya, Kini Dibalut Perban
jpnn.com, PALEMBANG - Mirsa, 25, pelaku curanmor yang sudah 10 kali beraksi di Sumatera Selatan tak berkutik saat ditangkap polisi.
Tersangka Mirsa merupakan warga Desa Durian Gadis, Kelurahan Durian Gadis, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Mirsa ditangkap pada Rabu 7 Desember 2022 malam setelah tim yang dipimpim Kanit 3 Kompol I Putu Suryawan SH, SIK dan Panit Iptu Novel Siswandi dan Ipda Delly Setiawan mengetahui tempat persembunyiannya di kawasan Rambutan Banyuasin.
Salah satu yang menjadi korbannya kehilangan dua unit motor sekaligus yakni motor Honda Beat warna putih nopol BG 3708 ADX dan motor motor Kawasaki KLX 150 CC.
Diketahui, saat kejadian, Sabtu 24 Oktober 2022 sekira pukul 04.00 WIB di Jl Talang Kepuh, RT 018/005, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang.
Korban Tomi, memarkirkan dua motornya di dalam garasi yang tertutup terali besi dengan posisi motor tersebut terkunci dan pagar rumah juga terkunci.
Ketika bangun korban melihat motornya tidak ada lagi di dalam gerasi tersebut. Usai kejadian korban Tomi langsung melaporkan aksi curanmor itu ke polisi.
“Saat tersangka ingin diamankan tersangka mencoba melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH, Kamis 8 Desember 2022.
Mirsa, 25, pelaku curanmor yang sudah 10 kali beraksi di Sumatera Selatan tak berkutik saat ditangkap polisi.
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap