Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap Polres Majene, Terancam Lama di Penjara

Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap Polres Majene, Terancam Lama di Penjara
Polres Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas Provinsi inisial AR di Majene, Selasa (19/9/2023) ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi

Dia mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Seorang pelaku curanmor lintas provinsi ditangkap Polres Majene. Pelaku terancam lama di penjara.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News