Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap Polres Majene, Terancam Lama di Penjara
Rabu, 20 September 2023 – 07:45 WIB

Polres Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas Provinsi inisial AR di Majene, Selasa (19/9/2023) ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi
Dia mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Seorang pelaku curanmor lintas provinsi ditangkap Polres Majene. Pelaku terancam lama di penjara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis