Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Ini Ditangkap Polisi di Takalar
Rabu, 20 September 2023 – 09:31 WIB
Dari pelaku telah disita barang bukti sepeda motor merek Yamaha Nmax warna hitam dengan nomor polisi DC 3786.
Tersangka AR dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.(antara/jpnn)
Seorang pelaku curanmor lintas provinsi ditangkap polisi dari Polres Majene, Sulbar di Takalar, Sulsel. Begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi