Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Ini Ditangkap Polisi di Takalar
Rabu, 20 September 2023 – 09:31 WIB

Polres Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas Provinsi inisial AR di Majene, Selasa (19/9/2023) ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi
Dari pelaku telah disita barang bukti sepeda motor merek Yamaha Nmax warna hitam dengan nomor polisi DC 3786.
Tersangka AR dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.(antara/jpnn)
Seorang pelaku curanmor lintas provinsi ditangkap polisi dari Polres Majene, Sulbar di Takalar, Sulsel. Begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi