Pelaku Curanmor Ngaku Kasat Intel Biar Diangkat jadi Menantu
jpnn.com - PELAKU curanmor yang beroperasi di wilayah Siantar-Batubara, akhirnya dibekuk personel Polsek Tiga Balata setelah lima bulan melarikan diri, Jumat (6/3) malam. Di tempat persembunyiannya, pelaku sempat mengaku sebagai Kasat Intel Polres Simalungun.
Adalah Tigor Simangunsong (30) warga Dusun Pancur Napitu, Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Simalungun.
Kapolres Batubara AKBP JP Sinaga SIk melalui Kabag Ops Kompol J Sitompul SH membenarkan. Sitompul menyebutkan, dalam Operasi Kancil Toba kali ini, pihaknya mengamankan tersangka curanmor yang menjadi target operasi (TO) yakni Tigor, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor, yang melarikan diri dari ruang tahanan sementara Polres Batubara, Oktober 2014 lalu.
Sekitar lima bulan melarikan diri, Tigor ditangkap Jumat (6/3) sekira pukul 20.00 WIB di warung milik boru Siregar di sekitar rumahnya. Sebelumnya, selama seminggu, anggota tim Opsnal Polres Batubara mengendus keberadaan Tigor, dan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Tiga Balata.
Setelah keberadaan Tigor terendus, personel Polres Batubara turun ke Simalungun. Lantas, memperoleh informasi dari Polsek Tiga Balata yang menyebutkan Tigor sudah diamankan di Mapolsek. Setelah dicek dan berkoordinasi, Tigor dibawa ke Polres Batubara. Polisi sudah memprediksi, selama melarikan diri Tigor bersembunyi di kampungnya di Simalungun, tidak ke daerah lain.
Kata Sitompul, selama bersembunyi di kampungnya, kepada warga ia mengaku sebagai Kasat Intel Polres Simalungun. “Ya, biar lebih dihargai,” sebut Sitompul seperti dilansir dari Metro Siantar (Grup JPNN), Sabtu (7/3).
Namun mungkin ada warga yang curiga dengan gerak-geriknya, lantas melapor ke Polsek setempat, hingga akhirnya diringkus.
“Untuk operasi imbangan Ops Kancil 2015 ini, kami melakukan sweeping ke bengkel-bengkel yang disinyalir menjadi tempat-tempat penampungan barang-barang sepedamotor hasil curian,” tambahnya.
Kasat Intelkam Polres Simalungun AKP Elisa Sibuea melalui telepon selulernya, tadi malam mengatakan, pihaknya yang menangkap Tigor Simangunsong, di Dusun Pancur Napitu, Kelurahan Tiga Balata, Jorlang Hataran.
Sebab, polisi memperoleh informasi dari warga bahwa Tigor mengaku sebagai Kasat Intel Polres Simalungun. Setelah ditangkap dan diinterogasi, Tigor mengaku dirinya merupakan buronan Polres Batubara atas kasus curanmor.
PELAKU curanmor yang beroperasi di wilayah Siantar-Batubara, akhirnya dibekuk personel Polsek Tiga Balata setelah lima bulan melarikan diri, Jumat
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali