Pelaku Curanmor yang Serang Polisi Tak Diberi Ampun, Langsung Ditembak Mati, Dooor!
Sabtu, 02 Mei 2020 – 21:39 WIB
Tersangka ditangkap karena menjual sepeda motor Yamaha R15 hasil curian TKP Jalan HM Jhoni Medan.
Barang bukti yang diamankan dari curanmor tersebut, berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha R15, satu buah helm cross merk KYT, satu buah kunci T, dan satu buah pisau.
BACA JUGA: Bu Desi Disekap 3 Bandit, Mulutnya Disumpal Kain, Lantas Barang Berharga Miliknya Digasak
"Tersangka WP melanggar Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya.(antara/jpnn)
Polisi menembak mati RA, 27, residivis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) saat ditangkap di Stadion Mini Pancing Jalan Rumah Sakit Haji Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati