Pelaku Curas Bersenpi di Mura Ditangkap, Tuh Tampangnya

Selanjutnya tersangka mencuri satu unit sepeda motor Honda CRF Nopol BG-4119-CG milik AA yang terparkir di depan mess korban, seusai melakukan aksinya tersangka langsung melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut korban, mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor HONDA CRF warna Hijau hitam dengan Nopol BG-4119-C dan dihitung senilai Rp 37.000.0000.
"Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polres Musi Rawas dengan harapan sepeda motor kesayangannya kembali dan tersangka diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," terang Ryan.
"Alhamdulillah tersangka berhasil ditangkap saat sedang tertidur. Selain tersangka, kami juga menyita BB diantaranya, satu lembar STNK Sepeda Motor Honda CRF berwarna hijau hitam dengan Nopol BG-4119-CG, atas nama korban dan satu lembar BPKB sepeda motor Honda CRF berwarna hijau hitam dengan Nopol BG-4119-CG, atas nama korban," tutup Ryan. (mcr35/jpnn)
Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) meringkus terduga pelaku curas di Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Rabu (4/12/2024)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani
- Asyik Mandi, Siswi SD Tenggelam di Sungai Wall
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan