Pelaku Dibekuk Setelah Lacak Via Gmail
Senin, 04 Maret 2019 – 07:26 WIB
Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke polisi. Berdasar laporan polisi kemudian melaksanakan penyelidikan di Jalan Tegal Wangi II, Gang Ratna Sari Sesetan, Denpasar Selatan.
Dari penyelidikan itu, hanya dalam waktu beberapa jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kosannya, di Jalan Tegal Wangi II gang Ratna Sari, Nomor 24, kamar nomor 27, Denpasar Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika, membenarkan telah menangkap pelaku. "Benar kami sudah menangkap pelaku," terangnya singkat.
Dari interogasi kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Hp Xiomi Max 2 No Hp 085903677007, sebuah Hp Oppo F5 dan uang Rp 450.000 milik korban.(rb/mar/mus/JPR)
Pria 34 tahun ini ditangkap di kosannya di Jalan Tegal Wangi II Gang Ratna Sari, Nomor 24, kamar nomor 27, Denpasar Selatan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi