Pelaku Dihantui Arwah Korban, Kasus Ini pun Terungkap

Pelaku Dihantui Arwah Korban, Kasus Ini pun Terungkap
Pelaku yang diamankan di Deliserdang, Sumut, beserta barang bukti. Foto: pojoksatu

jpnn.com, DELI SERDANG - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Bengkalis, Riau, dengan korban bernama Bayu Santoso, 27, akhirnya terungkap. 

Jajaran Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, dan Polda Riau, berhasil menangkap pelakunya.

Seorang pelaku bernama Alia Akbar alias Akbar, 31, ditangkap di Perumahan Yuki, Hamparan Perak, Deliserdang, Medan, Sumut, kemarin malam.

Dari warga Jalan Riau RT 002 RW 001, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, Riau, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah pisau (sangkur dan pisau genggam), baju dan celana korban.

“Sudah kami amankan pelakunya. Saat ini tersangka dititipkan di Rutan Polda Sumut. Yang menangani kasus ini Polda Riau, kami hanya membantu penangkapan,” singkat Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Florentinus Napitupulu kepada pojoksatu (Jawa Pos Group), Selasa (4/4) siang.

Faisal mengatakan pembunuhan terjadi di Jalan Riau, Desa Tanjung Medang, dalam ruko milik Akbar pada Jumat tanggal 24 Maret 2017 lalu sekira pukul 23.00 WIB. Saat beraksi, pelaku dibantu dua rekannya masing-masing Andrean als Gondrong (29) dan Harianto alias Ari (31), otak utama.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK menyampaikan, pada malam pembunuhan, Gondrong dihubungi Akbar untuk datang ke tempat billiar miliknya. Setiba di sana, Akbar dan Ari sudah menunggu. Berikutnya, Gondrong disuruh menghubungi Bayu.

Tidak berselang lama, korban datang dan masuk ke ruko dan pelaku langsung mengunci pintu dari dalam. Setelah Bayu duduk di kursi depan meja billiar, korban pun dihabisi.

Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Bengkalis, Riau, dengan korban bernama Bayu Santoso, 27, akhirnya terungkap. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News