Pelaku e-Commerce Harus Taat Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melalui kerja sama dengan Institut STIAMI Jakarta menggelar seminar internasional tentang pajak dan bisnis, Sabtu (22/4). Kegiatan itu didasari penyerapan pajak selama ini yang belum menyentuh berbagai sektor, terutama di sektor e-commerce.
Seminar internasional yang digelar di gedung MPR RI, Jakarta, itu mengangkat tema Perkembangan Pajak e-Commerce dan Iklan Digital. Kegiatan itu merupakan salah satu rangkaian acara dalam rangka memperingati ulang tahun ASEAN.
"Terselengaranya Seminar ini tidak lepas dari adanya MoU (nota kesepahaman, red) kerja sama Institut STIAMI Jakarta Program Vokasi dengan Sekjen MPR RI Bapak Ma’ruf Cahyono, dan beberapa instansi lainnya," kata Direktur Program Vokasi Institut STIAMI Ardiansyah saat menyampaikan kata sambutan pada seminar itu.
Pihak lain yang juga terlibat dalam kegiatan itu antara lain Kementerian Luar Negeri, Direktorat Kerja Sama ASEAN, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan berbagai Instansi Lainnya. Menurut Ardiansyah, seluruh pihak yang terlibat kegiatan itu menginginkan penyelenggaraan sebuah kegiatan bertaraf Internasional dengan mengundang berbagai tokoh baik tokoh nasional dan internasional.
Rektor Institut STIAMI Panji Hendrarso pun menyambut baik kegiatan seminar bertaraf Internasional itu. Dia meyakini kegiatan semacam itu akan sangat bermanfaat bagi mahasiswa di perguruan tinggi yang dipimpinnya.
"Dengan kegiatan ini mahasiswa Institut STIAMI nantinya tidak hanya mampu bersaing secara nasional juga bisa membuktikan mampu bersaing secara internasional," ujarnya.
Pada kesempatan lain Citra Nurfauziyah selaku ketua pelaksana seminar internasiobal tentang pajak dan bisnis itu menjelaskan nama-nama narasumber yang diundang. Antara lain Assoc Prof. Dr. Muhammad Rizal Bin Palil selaku Head of Accounting University Kebangsaan Malaysia, Nitivadee Manitkul selaku Minister & Deputy Chief of Mission Royal Thai Embassy Jakarta, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, serta Risti Tagor selaku figur publik yang memiliki bisnis berbasis online.
Citra berharap perpaduan para narasumber itu akan mampu meningkatkan pemahaman mahasiswa dan publik luas tentang perkembangan bisnis e-commerce dan iklan digital. "Termasuk bagaimana penerapan pengenaan pajaknya Di Negara-negara Asean khususnya di Indonesia," kata Citra.
Kegiatan seminar internasional ini dihadiri lebih dari 700 peserta yang terdiri dari kalangan mahasiswa, akademisi, praktisi dan profesional. Ada pula mahasiswa dari luar negeri yang hadir di acara itu.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melalui kerja sama dengan Institut STIAMI Jakarta menggelar seminar internasional tentang pajak dan bisnis,
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Janji Menkeu Sri Mulyani Soal PPN 12 Persen, Simak!