Pelaku e-Commerce Harus Taat Pajak
Sabtu, 22 April 2017 – 15:21 WIB

Risty Tagor (berjilbab nomor 2 dari kanan) saat hadir pada acara seminar internasional bertema Perkembangan Pajak e-Commerce dan Iklan Digital di MPR, Jakarta, Sabtu (22/4). Foto: Trimujoko Bayuaji/Jawa Pos
Citra menambahkan, perkembangan teknologi internet harus dimanfaatkan sebagai media yang memberikan hal yang positif. Internet juga menambah wawasan dan pengetahuan bagi mahasiswa dan kalangan dunia bisnis bahwa transaksi e-commerce juga memberlakukan ketentuan-ketentuan pajak yang diharapkan dapat menjawab isu perpajakan selama ini.
"Sehingga pelaku bisnis e-commerce dapat lebih nyaman dalam menjalankan Bisnisnya dan dapat berkontribusi langsung terhadap Negara dengan menjadi pebisnis yang taat pajak," tandasnya.(bay)
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melalui kerja sama dengan Institut STIAMI Jakarta menggelar seminar internasional tentang pajak dan bisnis,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Mengenal World ID, Verifikator Identitas Online yang Aman & Pribadi
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Master Bagasi dan Kemlu RI Perkuat Kolaborasi Nusantara Wave
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN