Pelaku Ganjal ATM Beber Cara Menggasak Uang, Jangan Ditiru
jpnn.com, JAKARTA - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku spesialis pengganjal mesin ATM yang beraksi pada 2 Juli 2020.
"Tersangka ada empat orang, satu di antaranya masih DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (9/9).
Keempat pelaku tersebut yaitu SY yang berperan sebagai pengganjal mesin ATM, RT alias MAT berperan sebagai sopir dan mengawasi keadaan sekitar TKP.
Kemudian, M alias A berperan sebagai penarikan uang yang telah ditransfer kartu ATM korban juga menentukan lokasi yang dijadikan target. Terakhir SM berperan sebagai pengintip saat korban memencet nomor PIN.
"Ada satu lagi insialnya A masih DPO," ungkap Yusri.
Dalam aksinya, kata Yusri, para pelaku mencari mesin ATM di daerah SPBU, Alfamart, dan Indomart.
Usai menemukan lokasi sebagai sasaran, para pelaku mengganjal mesin ATM dengan modus tusuk gigi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Yusri, mereka menyasar mesin ATM di kawasan Depok dan Tangerang.
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku spesialis pengganjal mesin ATM.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso