Pelaku Ganjal ATM Beber Cara Menggasak Uang, Jangan Ditiru

jpnn.com, JAKARTA - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku spesialis pengganjal mesin ATM yang beraksi pada 2 Juli 2020.
"Tersangka ada empat orang, satu di antaranya masih DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (9/9).
Keempat pelaku tersebut yaitu SY yang berperan sebagai pengganjal mesin ATM, RT alias MAT berperan sebagai sopir dan mengawasi keadaan sekitar TKP.
Kemudian, M alias A berperan sebagai penarikan uang yang telah ditransfer kartu ATM korban juga menentukan lokasi yang dijadikan target. Terakhir SM berperan sebagai pengintip saat korban memencet nomor PIN.
"Ada satu lagi insialnya A masih DPO," ungkap Yusri.
Dalam aksinya, kata Yusri, para pelaku mencari mesin ATM di daerah SPBU, Alfamart, dan Indomart.
Usai menemukan lokasi sebagai sasaran, para pelaku mengganjal mesin ATM dengan modus tusuk gigi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Yusri, mereka menyasar mesin ATM di kawasan Depok dan Tangerang.
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku spesialis pengganjal mesin ATM.
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani