Pelaku Ganjal ATM Beber Cara Menggasak Uang, Jangan Ditiru
jpnn.com, JAKARTA - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku spesialis pengganjal mesin ATM yang beraksi pada 2 Juli 2020.
"Tersangka ada empat orang, satu di antaranya masih DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (9/9).
Keempat pelaku tersebut yaitu SY yang berperan sebagai pengganjal mesin ATM, RT alias MAT berperan sebagai sopir dan mengawasi keadaan sekitar TKP.
Kemudian, M alias A berperan sebagai penarikan uang yang telah ditransfer kartu ATM korban juga menentukan lokasi yang dijadikan target. Terakhir SM berperan sebagai pengintip saat korban memencet nomor PIN.
"Ada satu lagi insialnya A masih DPO," ungkap Yusri.
Dalam aksinya, kata Yusri, para pelaku mencari mesin ATM di daerah SPBU, Alfamart, dan Indomart.
Usai menemukan lokasi sebagai sasaran, para pelaku mengganjal mesin ATM dengan modus tusuk gigi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Yusri, mereka menyasar mesin ATM di kawasan Depok dan Tangerang.
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku spesialis pengganjal mesin ATM.
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun