Pelaku hanya Butuh Dua Menit Melakukannya
Selasa, 11 April 2017 – 15:18 WIB

Ilustrasi. pojoksatu
Sementara itu, pelaku Syamsudin mengaku, ban-ban mobil beserta velg tersebut dijualnya di tukang loak. Menurutnya, penghasilan sebagai sopir tidak mencukupi kebutuhan untuk setoran mobil yang sebesar Rp200 ribu per hari.
“Saya juga ban dan velg itu bervariasi, mulai Rp150 ribu hingga Rp250 ribu,” aku tersangka. “Ban-ban yang masih bagus ingin saya jual ke Cinde. Tapi belum sempat hingga akhirnya saya tertangkap,” tuturnya. (vis)
Pantas saja, Syamsudin, 32, dijuluki spesialis bongkar ban mobil. Warga Jl Mayor Zein, Lorong Yada, No. 07, RT 29 RW 01, Kelurahan Sei Selincah,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir
- Motor Driver Ojol Dicuri di Kawasan Asrama Polri di Bandung
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya