Pelaku hanya Butuh Dua Menit Melakukannya
Selasa, 11 April 2017 – 15:18 WIB
Sementara itu, pelaku Syamsudin mengaku, ban-ban mobil beserta velg tersebut dijualnya di tukang loak. Menurutnya, penghasilan sebagai sopir tidak mencukupi kebutuhan untuk setoran mobil yang sebesar Rp200 ribu per hari.
“Saya juga ban dan velg itu bervariasi, mulai Rp150 ribu hingga Rp250 ribu,” aku tersangka. “Ban-ban yang masih bagus ingin saya jual ke Cinde. Tapi belum sempat hingga akhirnya saya tertangkap,” tuturnya. (vis)
Pantas saja, Syamsudin, 32, dijuluki spesialis bongkar ban mobil. Warga Jl Mayor Zein, Lorong Yada, No. 07, RT 29 RW 01, Kelurahan Sei Selincah,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib