Pelaku Hipnotis di Batam Akhirnya Tertangkap
Gagal di Aksi ke Sepuluh
Selasa, 01 November 2011 – 00:31 WIB
"Betul Pak Polisi, tante itu yang ngambil anting dan kalung saya," ucap para anak-anak yang pernah jadi korbannya sambil menunjuk ke arah Apriyani.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Boy Herlambang, melalui Kanit Reskrim Ipda Chrisman Panjaitan mengatakan, pelaku akan dijerat pasal berlapis yaitu 362 KUH Pidana tentang pencurian serta pasal 64 tentang perbuatan tak benar yang dilakukan berulang kali dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (gas/jpnn)
BATAM - Apriyani Chaty Napitupulu, 21, pelaku hipnotis yang sudah sepuluh kali beraksi, akhirnya tertangkap. Ia ditangkap sekuriti SD Cahaya Bangsa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan