Pelaku Industri Diminta Hasilkan Produk Ramah Lingkungan

jpnn.com - JAKARTA – Para pelaku industri nasional diminta menghasilkan produk ramah lingkungan. Salah satunya melalui penggunaan kemasan yang mudah terurai secara alami. Ini untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri di tengah persaingan pasar bebas.
“Dengan menghasilkan eco product melalui penggunaan kemasan ramah lingkungan, diharapkan bisa meningkatkan daya saing produk kita dalam pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN saat ini serta Regional Comprehensive Economic Partnership pada 2018 nanti,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, Kamis (3/3).
Dia mengungkapkan, Indonesia menduduki peringkat kedua “pembuang” sampah plastik ke laut setelah Tiongkok. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, produksi sampah plastik di Indonesia menduduki peringkat kedua penghasil sampah domestik sebesar 5,4 juta ton per tahun. Jumlah sampah plastik tersebut merupakan 14 persen dari total produksi sampah di Indonesia.
"Pemerintah komit mendukung tumbuhnya industri hijau untuk menjamin keberlanjutan sektor industri di masa depan, antara lain melalui regulasi eco product, pemakaian energi terbarukan dan ramah lingkungan, serta bahan-bahan berbahaya," pungkasnya.(esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?