Pelaku Industri Otomotif Menjerit
Rencana Pemberlakuan Pajak Progresif
Jumat, 14 Agustus 2009 – 18:18 WIB
![Pelaku Industri Otomotif Menjerit](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pelaku Industri Otomotif Menjerit
JAKARTA – Pelaku usaha industri otomotif menjerit. Kebijakan pemerintah menerapkan pajak progresif untuk produk otomotif yang dipayungi Undang-Undang (UU) Pajak dan Retribusi Daerah baru akan diberlakukan 1 Januari 2010, namun bayangan-bayangan buruk sudah muncul di depan mata. Perkembangan industri otomotif bakal anjlok. Ancaman PHK dari sektor ini juga bakal sulit dihindari. Dikatakan, sebenarnya dampak buruk dari kebijakan ini bukan hanya dirasakan oleh kalangan industri otomotif. Dampak lanjutannya akan berpengaruh besar bagi perputaran roda perekonomian bangsa ini. Mestinya, lanjut Rizal, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah diarahkan untuk merangsang percepatan roda ekonomi. Bukan malah sebaliknya.
“Industri otomotif merupakan salah satu industri utama di negara kita. Ini sinyal buruk. Di sana ada supplier, ada dealer, dan sebagainya. Kebijakan pajak progresif ini tidak akan menyelesaikan akar masalah,” ulas pengamat otomotif Achmad Rizal, yang juga Marketing Communication Manager Toyota Astra Motor (TAM), kepada JPNN di Jakarta , Jumat (14/8).
Baca Juga:
Saat ditanya berapa kiranya tingkat penjualan Astra Toyota Motor bakal mengalami penurunan akibat kebijakan itu, Rizal belum bisa menjawab. “Kita belum tahu. Yang jelas ini akan mengurangi gairah masyarakat membeli kendaraan bermotor,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pelaku usaha industri otomotif menjerit. Kebijakan pemerintah menerapkan pajak progresif untuk produk otomotif yang dipayungi Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- Perkuat Relasi Malaysia-RI, Ketua Menteri Melaka Bakal Berdialog dengan Prabowo Subianto
- Program SANFinancial Clinic Ajarkan Literasi Keuangan dan Inklusi Digital bagi Pelaku IKM
- Pabrik Susu Terbaru FrieslandCampina & FFI Resmi Beroperasi, Total Investasi Rp 3,8 T
- Mandiri jadi Bank Nasional dengan Penghargaan Terbanyak di FinanceAsia Award 2024
- Luar Biasa! Jasa Raharja Raih Predikat Gold di Ajang Bina Mitra UMKM Award 2024
- Begini Cara Bea Cukai Mengawal Produk UMKM Tembus Pasar Internasional