Pelaku Industri Sambut Baik Kehadiran Bursa Kripto

jpnn.com, JAKARTA - Peluncuran bursa kripto PT Bursa Komoditi Nusantara mendapatkan sambutan baik dari pelaku industri.
Seperti diketahui lewat Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 pada Senin (17/7) Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi menetapkan PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai pengelola bursa kripto.
Bappebti akan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan dalam pengembangan dan penguatan bursa kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto.
VP of Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi menyampaikan dukungan pada perkembangan aset kripto di Indonesia terbilang sangat pesat.
Dia menilai dengan pengembangan pengelola bursa berjangka, maka komoditi kripto dapat menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto.
Di samping itu menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat Indonesia yang memiliki aset kripto.
"Dengan ditunjuknya bursa kripto ini, kami mendukung langkah regulator yang tentunya akan memberikan kepastian dalam dari sisi hukum, transparansi, serta dapat melindungi para pelaku bisnis dan investor yang terlibat dalam industri kripto” ujar Resana di Jakarta, Senin (24/7).
Resna Raniadi menambahkan berkomitmen untuk terus mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai regulator dan menunggu arahan selanjutnya baik dalam hal pendaftaran sebagai pedagang fisik aset kripto, juga beberapa hal teknis di lapangan lainnya.
Peluncuran bursa kripto PT Bursa Komoditi Nusantara mendapatkan sambutan baik dari pelaku industri.
- Upbit Indonesia Kantongi Izin dari OJK
- 4 Faktor ini Membuat Cryptocurrency Jadi Pilihan Investasi yang Menarik
- Jadi Wakil Ketua Komite Tetap Kripto KADIN, Kash Topan: Fokus Inovasi dan Masa Depan
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Bitcoin Bertahan di Atas USD 80 Ribu, Investor Makin Optimistis
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya