Pelaku Industri Setuju Impor Garam, Petani Minta Kaji Ulang

Pelaku Industri Setuju Impor Garam, Petani Minta Kaji Ulang
Petani garam. Foto: JPG/Pojokpitu

”Selama ini Kementerian Perindustrian tidak secara gamblang menyebutkan berapa kebutuhan industri sebenarnya,” jelas Hasan.

Selain itu, ada industri yang pemenuhan kebutuhan garamnya cukup dari produksi lokal.

”Misalnya, industri aneka pangan, industri kulit, industri kertas, dan beberapa industri lain,” sebutnya.

Menurut Hasan, kalau kuota impor 3,7 juta ton terealisasi seluruhnya, hal itu akan berdampak pada sisa stok garam 2017 dan produksi garam rakyat 2018.

”Penyerapan garam rakyat bisa terganggu,” tegasnya.

Apalagi kalau garam impor tersebut sampai merembes ke pasar konsumsi.

”Jika sampai merembes, harga bisa jatuh,” imbuh Hasan. (agf/res/c25/fal)


Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk menilai impor 3,7 juta ton garam sudah sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News