Pelaku Industri Tekstil Minta Perlindungan Pemerintah

Pelaku Industri Tekstil Minta Perlindungan Pemerintah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rahman (kiri) pada webinar 'Kebangkitan Industri Tekstil Indonesia' di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (1/7). Foto: Ist for JPNN.com

Nilai ekspor produknya pada 2019 mencapai USD 12,9 miliar dan telah menyerap 3,74 persen tenaga kerja, dengan 1,1 juta industri Kecil Menengah (IKM).

Namun diakui industri TPT sangat terdampak oleh pandemi Covid 19, sebagaimana terlihat dari pertumbuhan negatif 5,41 persen pada 2020.

Selain itu, volume produksi sempat anjlok hingga 85 persen, dan utilisasi hanya 5,05 persen.

Masalahnya, lanjut Soleh, industri TPT nasional saat ini menghadapi tekanan impor yang berat.

Selain itu, industri TPT nasional juga dihadapkan dengan kondisi menuanya mesin-mesin dan tingginya ongkos produksi.

“Industri TPT nasional perlu diberikan insentif, baik dalam bentuk tax deduction maupun penurunan harga gas bagi industri hulu tekstil,” ucapnya.

Sementara itu ekonom Prof I Made Adnyana berharap pemerintah memperkuat kebijakan pada industri TPT.

Caranya, membuka peluang berinvestasi dengan memberikan kemudahan dan keringanan biaya.

Pelaku industri tekstil meminta perlindungan pemerintah menyikapi maraknya impor yang masuk ke Indonesia.

Sumber ANTARA
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News