Pelaku Industri Tekstil Minta Perlindungan Pemerintah

Nilai ekspor produknya pada 2019 mencapai USD 12,9 miliar dan telah menyerap 3,74 persen tenaga kerja, dengan 1,1 juta industri Kecil Menengah (IKM).
Namun diakui industri TPT sangat terdampak oleh pandemi Covid 19, sebagaimana terlihat dari pertumbuhan negatif 5,41 persen pada 2020.
Selain itu, volume produksi sempat anjlok hingga 85 persen, dan utilisasi hanya 5,05 persen.
Masalahnya, lanjut Soleh, industri TPT nasional saat ini menghadapi tekanan impor yang berat.
Selain itu, industri TPT nasional juga dihadapkan dengan kondisi menuanya mesin-mesin dan tingginya ongkos produksi.
“Industri TPT nasional perlu diberikan insentif, baik dalam bentuk tax deduction maupun penurunan harga gas bagi industri hulu tekstil,” ucapnya.
Sementara itu ekonom Prof I Made Adnyana berharap pemerintah memperkuat kebijakan pada industri TPT.
Caranya, membuka peluang berinvestasi dengan memberikan kemudahan dan keringanan biaya.
Pelaku industri tekstil meminta perlindungan pemerintah menyikapi maraknya impor yang masuk ke Indonesia.
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok