Pelaku Jambret yang Menewaskan Penumpang Ojol di Pulogadung Diringkus Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menangkap DA alias DAS (25) yang diduga sebagai pelaku penjambretan yang menewaskan seorang penumpang ojek online (ojol) inisial RA di kawasan Pulogadung, Jaktim.
DAS ditangkap di rumahnya di kawasan Cakung, Jaktim, Kamis (30/9).
“Kami amankan di rumahnya kawasan Cakung daerah Penggilingan, Komplek Venus," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat ditemui di Jakarta, Jumat (1/10).
Dia menjelaskan penangkapan DAS berawal dari keterangan beberapa saksi, serta sejumlah barang bukti yang diterima penyidik Polres Metro Jaktim.
Menurut dia, DAS saat ditangkap dan diperiksa mengaku sudah melakukan penjambretan beberapa kali.
"Sebagian dia beraksi di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat,” kata Kombes Erwin.
Perwira menengah Polri itu mengaku pihaknya akan menelusuri lagi di mana saja pelaku beraksi.
“Karena tidak tertutup kemungkinan di wilayah Jaktim juga beraksi. Kami akan mendalami lagi,” ungkapnya.
Pelaku penjambretan yang menewaskan penumpang ojek online di Pulogadung, Jakarta Timur, diringkus polisi. Tersangka juga diduga seorang pemakai narkoba.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat