Pelaku Jual Beli Database Perusahaan Harus Dihukum
Selasa, 19 Maret 2013 – 10:33 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan mengecam tindakan perusahaan yang menjualbelikan database yang berisi kontak dan nama ribuan orang. Menurut dia, hal itu adalah tindakan bertentangan dengan hukum. Seperti diberitakan, untuk mendapatkan database perusahaan tersebut sangat mudah. Ketik saja di mesin pencari "jual database perusahaan". Hasilnya banyak situs atau forum yang menawarkan jual beli database untuk keperluan telemarketing.
"Itu tindakan ilegal. Jika benar, maka ini harus segera diusut, diselidiki, dan dibongkar," ujar Ramadhan kepada JPNN, Selasa (19/3).
Baca Juga:
Pria yang menjabat sebagai wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat itu pun meminta penegak hukum untuk menumpas para pelaku jual beli database perusahaan. "Jika dibiarkan berlarut-larut, ini meresahkan sekali," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan mengecam tindakan perusahaan yang menjualbelikan database yang berisi kontak dan nama ribuan orang.
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha