Pelaku Jual Beli Database Perusahaan Harus Dihukum
Selasa, 19 Maret 2013 – 10:33 WIB

Pelaku Jual Beli Database Perusahaan Harus Dihukum
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan mengecam tindakan perusahaan yang menjualbelikan database yang berisi kontak dan nama ribuan orang. Menurut dia, hal itu adalah tindakan bertentangan dengan hukum. Seperti diberitakan, untuk mendapatkan database perusahaan tersebut sangat mudah. Ketik saja di mesin pencari "jual database perusahaan". Hasilnya banyak situs atau forum yang menawarkan jual beli database untuk keperluan telemarketing.
"Itu tindakan ilegal. Jika benar, maka ini harus segera diusut, diselidiki, dan dibongkar," ujar Ramadhan kepada JPNN, Selasa (19/3).
Baca Juga:
Pria yang menjabat sebagai wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat itu pun meminta penegak hukum untuk menumpas para pelaku jual beli database perusahaan. "Jika dibiarkan berlarut-larut, ini meresahkan sekali," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan mengecam tindakan perusahaan yang menjualbelikan database yang berisi kontak dan nama ribuan orang.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya