Pelaku Jual Beli Database Perusahaan Harus Dihukum
Selasa, 19 Maret 2013 – 10:33 WIB

Pelaku Jual Beli Database Perusahaan Harus Dihukum
Para penjual itu terang-terangan menawarkan database berisi kontak dan nama ribuan orang. Harga database yang ditawarkan bervariasi. Mereka menjual database tersebut dengan sistem paket. Paket itu biasanya merujuk pada isi database. Misalnya database pemilik kartu kredit, rumah mewah, dan operator selular.
Baca Juga:
Selain bergantung pada isi database, tinggi rendahnya harga bergantung dengan jumlah database. Jawa Pos mendapati harga termurah Rp200 ribu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan mengecam tindakan perusahaan yang menjualbelikan database yang berisi kontak dan nama ribuan orang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional