Pelaku Judi Online Diringkus Polisi, SS Sebagai Bandar
jpnn.com, AMBON - Tiga pelaku perjudian secara online beserta sejumlah barang bukti diamankan aparat Polsek Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SS (52) yang diduga sebagai bandar, sedangkan dua rekan lainnya FM (23) serta IM (20) yang berperan membantu bandar.
"Para pelaku ini diamankan sejak akhir Agustus 2020 dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan guna menjalani proses pemeriksaan," kata Kapolsek Kota Masohi Ipda Kasim Rahayamtel yang dihubungi dari Ambon, Rabu.
Menurut Kapolsek, para pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang adanya aksi penjualan togel secara online yang diakukan di rumah yang beralamat di belakang Terminal Kota Masohi.
Kemudian personel polsek dipimpin Kapolsek mendatangi lokasi rumah milik pelaku SS yang digunakan untuk melakukan penjualan perjudian togel online dan motivasi mereka hanyalah mencari keuntungan pribadi.
"Selain pelaku SS, kami juga mendapati dua orang temannya FM dan IM yang sedang melakukan perekapan perjudian togel online," jelas kapolsek.
Barang bukti yang diamankan saat diakukan penangkapan di antaranya arsip kupon rekapan judi online sebanyak 57 buku, uang tunai Rp14 juta, satu botol tinta cap warna merah, cap warnah hitam bertuliskan kode SDY GAME T/R lambang burung kakatua, ditambah empat unit telepon seluler. (antara/jpnn)
Tiga pelaku perjudian togel secara online beserta sejumlah barang bukti diamankan aparat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online
- Kemkomdigi: Tak Usah Terbuai Keuntungan Karena Judol tak Ada Menangnya
- Lewat Event 5K Fun Run, Kemkomdigi Bangun Kolaborasi Lintas Sektor dalam Berantas Judol
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Polda Maluku Tarik Seluruh Senjata Api Personel, Lalu Disimpan di Gudang Logistik
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan