Pelaku Kasus Penusukan Pemotor di Bekasi Ditangkap Polisi, Motif Bukan Begal, Lalu Apa?
jpnn.com, JATIASIH - Polisi telah menangkap pelaku kasus penusukan yang menewaskan pria berinisial MZP (39) yang terjadi di Jalan Palem Raya, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kapolsek Jatiasih Kompol Suroto mengatakan pelaku merupakan seorang pria yang beraksi sendiri.
Tidak sampai 24 jam, polisi bisa menangkap pelaku.
"Sudah ditangkap itu pelakunya. Sudah dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Suroto kepada wartawan, Senin (21/11).
Suroto memastikan motif penusukan itu bukan pembegalan. Sebab, tidak ada barang bawaan korban yang hilang.
Kendati demikian, dia belum menjelaskan mengenai identitas pelaku dan apa sebenarnya motif penusukan tersebut.
"(Pelaku) jalan kaki terus tiba-tiba mengejar (korban) langsung main tusuk saja itu," ujar Suroto.
Diketahui, peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (16/11) pagi.
Pelaku kasus penusukan pemotor berinisial MZP (39) yang terjadi di Jalan Palem Raya, Jatiasih, Kota Bekasi ditangkap polisi. Apa motif sebenarnya.
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata