Pelaku Kasus Penusukan Pemotor di Bekasi Ditangkap Polisi, Motif Bukan Begal, Lalu Apa?
jpnn.com, JATIASIH - Polisi telah menangkap pelaku kasus penusukan yang menewaskan pria berinisial MZP (39) yang terjadi di Jalan Palem Raya, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kapolsek Jatiasih Kompol Suroto mengatakan pelaku merupakan seorang pria yang beraksi sendiri.
Tidak sampai 24 jam, polisi bisa menangkap pelaku.
"Sudah ditangkap itu pelakunya. Sudah dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Suroto kepada wartawan, Senin (21/11).
Suroto memastikan motif penusukan itu bukan pembegalan. Sebab, tidak ada barang bawaan korban yang hilang.
Kendati demikian, dia belum menjelaskan mengenai identitas pelaku dan apa sebenarnya motif penusukan tersebut.
"(Pelaku) jalan kaki terus tiba-tiba mengejar (korban) langsung main tusuk saja itu," ujar Suroto.
Diketahui, peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (16/11) pagi.
Pelaku kasus penusukan pemotor berinisial MZP (39) yang terjadi di Jalan Palem Raya, Jatiasih, Kota Bekasi ditangkap polisi. Apa motif sebenarnya.
- Korban Terseret Arus Banjir di Dompu Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- 2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Tiga Serangkai