Pelaku Kecurangan Unas Harus Ditindak Tegas
Senin, 16 April 2012 – 19:01 WIB

Pelaku Kecurangan Unas Harus Ditindak Tegas
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, Zulfadhli, menyatakan bahwa laporan kecurangan dan kebocoran soal dalam pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) harus segera diverifikasi. Menurutnya, jika ada yang terbukti melakukan kecurangan maka harus segera diproses hukum. Dari 254 aduan tersebut terdapat 27 laporan isu kebocoran soal, 1 soal rusak, 54 isu kecurangan, 2 soal tertukar, 6 isu jual beli soal dan 20 isu kunci jawaban Unas mencapai 20.(boy/jpnn)
“Aparat penegak hukum harus bersikap tegas memberi sangsi kepada pelaku agar ada efek jera,” kata Zulfadhli, dihubungi JPNN, Senin (16/4).
Sebelumnya berdasarkan data Laporan Posko Pengaduan Unas di kantor Kemendikbud, terdapat 254 pengaduan baik berupa kecurangan, kebocoran soal ataupun persoalan teknis di lapangan. 254 aduan yang masuk dari 33 provinsi itu masih didominasi dengan masalah kecurangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, Zulfadhli, menyatakan bahwa laporan kecurangan dan kebocoran soal dalam pelaksanaan Ujian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK