Pelaku Kejahatan Seksual Anak Wajin Pakai Pelacak Diri Seumur Hidup

Pelaku Kejahatan Seksual Anak Wajin Pakai Pelacak Diri Seumur Hidup
Pelaku Kejahatan Seksual Anak Wajin Pakai Pelacak Diri Seumur Hidup

Pelanggar kejahatan seksual anak yang berbahaya dan berulang dalam waktu dekat akan diwajibkan memakai alat pelacak seumur hidup dan tunduk pada serangkaian tindakan pengendalian baru di bawah perubahan mendesak yang diumumkan oleh Pemerintah Negara Bagian Queensland.

Perubahan ini menempatkan Undang-undang di Queensland menjadi yang terkuat di Australia, dalam upaya menjaga sejumlah pelanggar kambuhan terburuk dari jenis kejahatan ini tetap berada di bawah pengawasan otoritas sepanjang hidup mereka.

Perdana Menteri Queensland, Annastacia Palaszczuk mengatakan dia mengharapkan amandemen itu akan diperkenalkan dan disahkan di Parlemen Negara bagian pada Selasa (25/9/2018) mendatang.

Ini menegaskan pentingnya kita semua bekerja bersama dalam kaitannya dengan undang-undang ini," katanya.

"Akan ada tambahan dana untuk polisi untuk pemantauan dan pengawasan, tetapi undang-undang ini harus mampu melawan upaya banding yang mungkin datang.

"Kami memberi polisi lebih banyak kewenangan untuk membatasi gerakan mereka - Komisaris Polisi akan selalu tahu di mana para pelanggar ini berada."

Menteri utama Queensland, Anastacia Palaszczuk mengatakan Pemerintah Negara Bagian telah memiliki sejumlah pengacara yang menangani perubahan ini untuk memastikan penerapan aturan ini tidak dapat ditantang.

"Kami ingin melihat komunitas seaman mungkin - kami telah memeriksa undang-undang ini, kami telah memeriksa ulang hingga beberapa kali aturan hukum ini," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News