Pelaku Kejahatan Seksual Anak Wajin Pakai Pelacak Diri Seumur Hidup

Berdasarkan amandemen yang diusulkan, pelanggar berulang atau pelaku kejahatan seksual anak serius yang akan segera kadaluarsa namanya dari Daftar Pelaku Pelanggaran Kejahatan Seksual Berbahaya akan secara otomatis menjadi pelanggar yang dapat dilaporkan.
Langkah ini dilakukan ditengah meningkatnya kekhawatiran akan segera berakhirnya perintah pengawasan terhadap gerak-gerik dari pelaku kejahatan seksual yang terkenal jahat, Robert John Fardon.
Fardon memiliki sejarah perilaku seksual menyimpang sejak tahun 1960-an dan 1980-an, ketika dia dipenjara karena memperkosa dan menyerang seorang wanita.
Karena undang-undang yang berlaku saat ini, dengan akan berakhirnya perintah pengawasan terhadap dirinya, maka Fardon tidak akan lagi dikenakan ketentuan jam malam, konseling atau pembatasan mulai bulan depan.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dunia Hari Ini: Serangan Israel Tewaskan 32 Warga Gaza dalam Semalam
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun