Pelaku Kekerasan pada Jemaah Ahmadiyah Harus Dipidana
Selasa, 22 Mei 2018 – 07:48 WIB
Para jemaah Ahmadiyah diminta untuk meninggalkan ajarannya atau dilakukan pengusiran. (far/wan/idr/c6/ang/jpnn)
Warga menyerang rumah jemaah Ahmadiyah di di Lombok Timur sehingga puluhan korban terpaksa tinggal di Polres.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Khalistan Rashtra
- Prof Al Makin Membandingkan Kasus Penendang Sesajen dengan Lia Eden dan Ahmadiyah
- Rektor UIN Yogyakarta Dorong Kasus Penendang Sesajen di Semeru Dihentikan, Ini Alasannya
- Dukung Penyegelan Kantor Ahmadiyah, Ketum MUI Depok: Sadar dan Tobat
- Wali Kota Depok Sebut Warganya Ogah Ada Aktivitas Ahmadiyah
- Muncul Petisi Lindungi Kebebasan Berkeyakinan Usai Masjid Ahmadiyah Dirusak