Pelaku Kekerasan Seksual di Kereta Komuter Akan Masuk Daftar Hitam dan Dilarang

Pelaku Kekerasan Seksual di Kereta Komuter Akan Masuk Daftar Hitam dan Dilarang
Kepadatan antrean calon penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (5/1). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan pembatasan penumpang masuk ke area peron stasiun guna mengatasi kepadatan di dalam gerbong KRL serta sebagai upaya mengurangi resiko penularan virus Covid-19 terutama varian Omicron. Foto : Ricardo

KAI Commuter sudah mengoperasikan gerbong khusus perempuan di KRL dan akan meningkatkan jumlahnya di rute perkotaan.

Empat dari lima perempuan melaporkan sudah mengalami pelecehan seksual di depan umum, termasuk di angkutan umum, dalam survei Desember 2021 terhadap 4.236 orang yang dilakukan oleh Koalisi untuk Ruang Publik Aman.

KAI, yang juga mengoperasikan kereta antarkota di seluruh Jawa, mengatakan pihaknya berharap langkah-langkah baru ini mendorong para korban untuk berani melapor.

Eni Puji Utami dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS) mengatakan "mendukung penuh" aturan baru ini.

"Sanksi seperti ini benar-benar membantu memberikan efek jera bagi para pelaku dan menciptakan ruang yang aman," katanya.

"Artinya kita bisa yakin kalau kereta api dan angkutan umum aman, dan memilih kereta tersebut ketimbang naik mobil pribadi."

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan) juga menyambut baik tindakan yang diambil oleh KAI.

"Dari catatan kami, ada sekitar 15 laporan yang diterima setiap hari terkait pelecehan seksual," kata Veryanto Sitohang dari KOMNAS Perempuan, seperti dikutip kantor berita Antara.

Mereka yang melakukan pelecehan seksual dan tindakan asusila di atas kereta komuter akan masuk ke dalam daftar hitam, yang akan melarang untuk menggunakan layanan transportasi umum

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News