Pelaku Kekerasan Seksual di Kereta Komuter Akan Masuk Daftar Hitam dan Dilarang
Jumat, 13 September 2024 – 22:55 WIB
"Diharapkan seluruh masyarakat akan lebih nyaman menggunakan angkutan umum," katanya.
Menurut Badan Pusat Statistik sekitar 371,5 juta penumpang menggunakan kereta di seluruh Indonesia pada tahun 2023.
Eni mengatakan meski ia ragu dengan penegakan hukum, peraturan baru KAI akan membantu karyawan KAI untuk bisa lebih memahami perspektif korban, yang seringkali kurang dimengerti oleh sejumlah lembaga termasuk kepolisian.
"Artinya, teman-teman kita yang bekerja di angkutan umum memiliki pemahaman tentang gender dan itu bagus."
Diproduksi oleh Erwin Renaldi
Mereka yang melakukan pelecehan seksual dan tindakan asusila di atas kereta komuter akan masuk ke dalam daftar hitam, yang akan melarang untuk menggunakan layanan transportasi umum
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Ledakan Massal 3.000 Penyeranta Hizbullah Tewaskan Sembilan Jiwa di Lebanon
- Dunia Hari Ini: Baku Tembak di Papua Menewaskan Puluhan Jiwa
- Bruce Christie dari Australia Raih Penghargaan karena Bantu Perkembangan Kriket di Indonesia
- Siswa Pendidikan Dokter Spesialis Dianggap 'Rentan' Dengan Ancaman Perundungan dan Senioritas
- Di Balik Gelombang Pembangunan Masif di Bali
- Dunia Hari Ini: Lagi-Lagi Donald Trump Jadi Sasaran Percobaan Pembunuhan?