Pelaku Kekerasan Seksual di Kereta Komuter Akan Masuk Daftar Hitam dan Dilarang

Pelaku Kekerasan Seksual di Kereta Komuter Akan Masuk Daftar Hitam dan Dilarang
Kepadatan antrean calon penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (5/1). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan pembatasan penumpang masuk ke area peron stasiun guna mengatasi kepadatan di dalam gerbong KRL serta sebagai upaya mengurangi resiko penularan virus Covid-19 terutama varian Omicron. Foto : Ricardo

"Diharapkan seluruh masyarakat akan lebih nyaman menggunakan angkutan umum," katanya.

Menurut Badan Pusat Statistik sekitar 371,5 juta penumpang menggunakan kereta di seluruh Indonesia pada tahun 2023.

Eni mengatakan meski ia ragu dengan penegakan hukum, peraturan baru KAI akan membantu karyawan KAI untuk bisa lebih memahami perspektif korban, yang seringkali kurang dimengerti oleh sejumlah lembaga termasuk kepolisian.

"Artinya, teman-teman kita yang bekerja di angkutan umum memiliki pemahaman tentang gender dan itu bagus."

Diproduksi oleh Erwin Renaldi


Mereka yang melakukan pelecehan seksual dan tindakan asusila di atas kereta komuter akan masuk ke dalam daftar hitam, yang akan melarang untuk menggunakan layanan transportasi umum


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News