Pelaku Kekerasan Seksual di Kereta Komuter Akan Masuk Daftar Hitam dan Dilarang
Jumat, 13 September 2024 – 22:55 WIB
"Diharapkan seluruh masyarakat akan lebih nyaman menggunakan angkutan umum," katanya.
Menurut Badan Pusat Statistik sekitar 371,5 juta penumpang menggunakan kereta di seluruh Indonesia pada tahun 2023.
Eni mengatakan meski ia ragu dengan penegakan hukum, peraturan baru KAI akan membantu karyawan KAI untuk bisa lebih memahami perspektif korban, yang seringkali kurang dimengerti oleh sejumlah lembaga termasuk kepolisian.
"Artinya, teman-teman kita yang bekerja di angkutan umum memiliki pemahaman tentang gender dan itu bagus."
Diproduksi oleh Erwin Renaldi
Mereka yang melakukan pelecehan seksual dan tindakan asusila di atas kereta komuter akan masuk ke dalam daftar hitam, yang akan melarang untuk menggunakan layanan transportasi umum
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Kabar Australia: Lebih Banyak Pria Gen-Z Australia yang Mengaku Religius Ketimbang Perempuan
- Dunia Hari Ini: Mobil Dibakar Dalam Serangan Antisemitisme di Australia
- Sejumlah Alasan Kenapa Perusahaan di Australia Batal Mensponsori Visa
- Dunia Hari Ini: Warga Suriah Mengambil Barang-barang di Istana Assad
- Dunia Hari Ini: Proses Pemakzulan Terhadap Presiden Korea Selatan Dimulai
- Dunia Hari Ini: Korea Selatan Membatalkan Darurat Militer