Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
Kamis, 12 Desember 2024 – 02:02 WIB
"Barang bukti yang digunakan, satu unit kendaraan Xenia, digunakan untuk membawa korban, dan satu pucuk senjata api SIG Sauer P229 beserta amunisi ada 9 peluru kaliber 9mm," beber Jules.
Jules menyebut saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api oleh tersangka.
"Berizin atau tidak sejauh ini belum menemukan kepemilikan izin, masih kita dalami asal usul dari senjata ini, dipinjam, beli, atau dapat dari mana," kata dia.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan atau 333 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 8 dan 12 tahun penjara.(ant/jpnn)
Polisi mengungkap pelaku penculikan di Bandung dan korban Santi Agustina pernah memadu asmara. Mereka nikah siri, tetapi berujung pahit.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 3 Pelaku Penculikan Wanita di Bandung Teperdaya, Cuma Dibayar Rp 100 Ribu
- Terungkap, Ini Alasan Pelaku Penculikan Perempuan di Antapani Bandung
- Motif Asmara Penculikan Wanita di Antapani Bandung, Pelaku Membayar 3 Orang
- Polisi Gerebek Rumah Mewah di Bandung, Diduga Tempat Produksi Narkoba
- Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak
- Kasus Penculikan Wanita di Antapani Bandung, Pelaku Pakai Senjata Api Jenis Sig Sauer P229