Pelaku 'Mama Minta Pulsa' Masih Banyak, Mayoritas dari Daerah Ini

Pelaku 'Mama Minta Pulsa' Masih Banyak, Mayoritas dari Daerah Ini
Efendi alias Lekeng, bos penipu Mama Minta Pulsa. Foto: Palopo Pos/dok.JPNN

Dia juga berharap pihak bank bisa melindungi nasabah dari kejahatan penipuan. Selama ini, beberapa bank sudah bisa melakukan pemblokiran dengan baik. Laporan dari Bank Indonosia saja, kata dia, sudah  Rp 13 miliar uang yang ditahan. ”Jadi ditransfer korban tapi tidak sampai ke pelakunya,” katanya.

Sementara itu, para tersangka dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. Khusus untuk bos Efendi disertai juga pasal 5 UU No 08 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Polisi telah nenyita harta kekayaan Efendi. Baik yang di Bandung atau di Sulsel.

Barang berharga pelaku antara lain mobil Honda CRV, Avanza Veloz warna putih, motor Ninja 250 warna hitam, motor Mio warna putih, dan rumah panggung mewah seluas 600 meter persegi beserta isinya furnitur berbahan kayu jati. "Total aset milik pelaku yang disita sekitar Rp 2 miliar," katanya.

Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Jerry R. Siagian menambhakan, masyarakat perlu waspada jika mendapat SMS undian atau sejenisnya di pagi hari. Sebab, aksi mereka biasa menyebar pagi hari saat calon korban bangun tidur. Sehingga, masih banyak yang belum sadar dan tertipu. "Warga harus konfirmasi dulu jangan langsung percaya," ujarnya. (yuz)

 

Berita Selanjutnya:
RASAIN! Penipu Kena Tipu

JAKARTA - Polisi memperkirakan masih ada puluhan lagi sindikat penipuan modus "mama minta pulsa" yang belum tertangkap. Polisi mengaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News