Pelaku 'Mama Minta Pulsa' Masih Banyak, Mayoritas dari Daerah Ini

Dia juga berharap pihak bank bisa melindungi nasabah dari kejahatan penipuan. Selama ini, beberapa bank sudah bisa melakukan pemblokiran dengan baik. Laporan dari Bank Indonosia saja, kata dia, sudah Rp 13 miliar uang yang ditahan. ”Jadi ditransfer korban tapi tidak sampai ke pelakunya,” katanya.
Sementara itu, para tersangka dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. Khusus untuk bos Efendi disertai juga pasal 5 UU No 08 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Polisi telah nenyita harta kekayaan Efendi. Baik yang di Bandung atau di Sulsel.
Barang berharga pelaku antara lain mobil Honda CRV, Avanza Veloz warna putih, motor Ninja 250 warna hitam, motor Mio warna putih, dan rumah panggung mewah seluas 600 meter persegi beserta isinya furnitur berbahan kayu jati. "Total aset milik pelaku yang disita sekitar Rp 2 miliar," katanya.
Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Jerry R. Siagian menambhakan, masyarakat perlu waspada jika mendapat SMS undian atau sejenisnya di pagi hari. Sebab, aksi mereka biasa menyebar pagi hari saat calon korban bangun tidur. Sehingga, masih banyak yang belum sadar dan tertipu. "Warga harus konfirmasi dulu jangan langsung percaya," ujarnya. (yuz)
JAKARTA - Polisi memperkirakan masih ada puluhan lagi sindikat penipuan modus "mama minta pulsa" yang belum tertangkap. Polisi mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi