Pelaku Melawan, Terpaksa Ditembak Mati, Mungkin Anda Kenal?
![Pelaku Melawan, Terpaksa Ditembak Mati, Mungkin Anda Kenal?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/18/kabid-humas-polda-jatim-kombes-pol-gatot-repli-handoko-saat-7ugm.jpg)
jpnn.com, SURABAYA - Salah satu komplotan pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom), terpaksa ditembak mati.
Kepolisian Daerah Jawa Timur menembak mati pelaku berinisial YS (22) karena melawan saat diamankan.
"Pelaku ini melawan saat akan diamankan, padahal sudah diberi tembakan peringatan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (18/1).
Pelaku yang ditembak mati merupakan warga asal Way Kanan Lampung.
Polisi juga menangkap enam pelaku lainnya, masing-masing berinisial YMS (33) warga Jakarta Timur, QH (38) warga Bogor, EB (30) warga Banjarnegara Jawa Tengah, MS (30) warga Bekasi, HS (28) dan A (25) yang sama-sama warga Way Kanan Lampung.
Menurut Kombes Gatot modus operandi sindikat ini melakukan pencurian kabel PT Telkom yang tertanam dalam tanah dengan cara masuk melalui lubang atau dengan menggali.
"Kemudian kabel dililit atau diikat menggunakan rantai, dan ditarik menggunakan kendaraan sampai kabel keluar dari tanah. Kabel tersebut kemudian dipotong," tuturnya.
Sementara itu, pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa (11/1) saat Subdit Ill Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dibantu Polsek Tenggilis mendapat informasi dari masyarakat adanya pencurian kabel Telkom di Bundaran Aloha, Sidoarjo.
Pelaku melawan saat hendak diamankan, terpaksa ditembak mati, mungkin anda kenal?
- Berkat Program GoZero, Telkom Meraih Penghargaan ESG Sustainability Ratings 2025
- Perjuangan Polda Jatim Mencari Potongan Kaki dan Kepala Korban Mutilasi
- Potongan Kepala Korban Mutilasi Hendak Dibuang di Ponorogo, Susah, Akhirnya di Trenggalek
- Motif Mutilasi di Ngawi Terungkap, Ada Laki-Laki Lain
- Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi Ditangkap
- UKM di Marketplace PaDi Kini Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 5 Miliar