Pelaku Mengaku Begituan Juli tapi Korban Hamil 6 Bulan

“Setiap pergi sekolah, pelaku yang mengantarkan anaknya, sering melihat korban menunggu angkutan untuk ke sekolah. Sehingga pelaku menawarkan diri untuk mengantarkan korban sekalian," bebernya.
"Setelah itu seringnya mereka ke sekolah berdua, seperti orang pacaran dan korban sering datang ke percetakan milik pelaku," tambahnya.
Korban yang makin sering menemui pelaku, makin memancing birahi pelaku. Akhirnya, pada sebuah kesempatan ketika korban mendatangi Abdul Malik di percetakannya untuk meminjam laptop, terjadilah hubungan terlarang tersebut.
BACA JUGA: Rian Diupah Rp 15 Juta untuk Menghabisi Nyawa Seorang Jaksa
“Dari keterangan korban, mereka langsung melakukan hubungan suami istri saja, tidak ada rangsangan. Tapi pelaku mengaku merangsang korban dulu dengan mencium, baru mereka berhubungan,” ujarnya.
Walau masih terdapat kejanggalan, pihaknya tetap meningkatkan status pelaku menjadi tersangka. Walau tidak menutup kemungkinan, ada pria lain yang juga pernah berhubungan badan dengan korban.
“Ada ataupun tidak ada orang lain, sedikit banyaknya pelaku pernah mencicipi korban,” terang Lince.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan pendekatan kepada korban, untuk menggali informasi lebih dalam, untuk mengungkap siapa sebenarnya orangtua dari janin yang dikandung korban.
Polisi akhirnya menetapkan Abdul Malik, oknum guru bantu di salah satu SMP yang ada di Bulungan, sebagai tersangka kasus pencabulan.
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun