Pelaku Mengaku Begituan Juli tapi Korban Hamil 6 Bulan
“Setiap pergi sekolah, pelaku yang mengantarkan anaknya, sering melihat korban menunggu angkutan untuk ke sekolah. Sehingga pelaku menawarkan diri untuk mengantarkan korban sekalian," bebernya.
"Setelah itu seringnya mereka ke sekolah berdua, seperti orang pacaran dan korban sering datang ke percetakan milik pelaku," tambahnya.
Korban yang makin sering menemui pelaku, makin memancing birahi pelaku. Akhirnya, pada sebuah kesempatan ketika korban mendatangi Abdul Malik di percetakannya untuk meminjam laptop, terjadilah hubungan terlarang tersebut.
BACA JUGA: Rian Diupah Rp 15 Juta untuk Menghabisi Nyawa Seorang Jaksa
“Dari keterangan korban, mereka langsung melakukan hubungan suami istri saja, tidak ada rangsangan. Tapi pelaku mengaku merangsang korban dulu dengan mencium, baru mereka berhubungan,” ujarnya.
Walau masih terdapat kejanggalan, pihaknya tetap meningkatkan status pelaku menjadi tersangka. Walau tidak menutup kemungkinan, ada pria lain yang juga pernah berhubungan badan dengan korban.
“Ada ataupun tidak ada orang lain, sedikit banyaknya pelaku pernah mencicipi korban,” terang Lince.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan pendekatan kepada korban, untuk menggali informasi lebih dalam, untuk mengungkap siapa sebenarnya orangtua dari janin yang dikandung korban.
Polisi akhirnya menetapkan Abdul Malik, oknum guru bantu di salah satu SMP yang ada di Bulungan, sebagai tersangka kasus pencabulan.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun