Pelaku Mutilasi di Bekasi Terancam Dihukum Penjara Seumur Hidup
Minggu, 28 November 2021 – 21:51 WIB
Sebanyak sepuluh potongan tubuh korban dibuang para pelaku di pinggir jalan perbatasan Bekasi-Karawang, wilayah Kedung Waringin.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Polisi hingga saat ini masih memburu seorang pelaku lainnya, ER. (cr1/jpnn)
Polisi telah menangkap dua dari tiga pelaku kasus mutilasi yang terjadi di sebuah tempat penitipan motor, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11) pagi, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Wanita di Bekasi jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Memburu Pelaku
- Wanita Disiram Air Keras di Bekasi, Korban Kenal Pelaku
- Diberhentikan jadi Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni Siap Banding ke PTUN
- Warga Bekasi Bisa Menikmati Sajian Matcha Otentik Khas Jepang, di Sini Lokasinya
- Kami Turut Berduka, 6 Petugas KPPS di Jabar Meninggal di Tengah Pilkada 2024