Pelaku Mutilasi di Semarang Terancam Mati di Penjara
Kamis, 07 September 2023 – 11:28 WIB
"Hasil pemeriksaan menyatakan tersangka sehat dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Hasil penyidikan kepolisian ini, lanjut dia, dipastikan dapat menjerat tersangka dengan pasal yang disangkakan saat persidangan nanti.
Sebelumnya, sesosok jasad pria yang diduga korban pembunuhan ditemukan tak bernyawa dengan kondisi dicor beton di sebuah tempat pengisian ulang air di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang, pada 8 Mei 2023.
Korban yang diketahui bernama Irwan Hutagalung (53) tersebut dibunuh dengan cara dimutilasi dan dicor oleh Muhammad Husen yang merupakan pegawainya. (antara/jpnn)
Pelaku mutilasi Muhammad Husen (28) di Kota Semarang terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Baznas Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana di Semarang, Gibran Dijadwalkan jadi Inspektur Upacara
- Tanggul Jebol, Perumahan Dahlia Kota Semarang Banjir, 380 Jiwa Terdampak
- Aipda Robig Zaenudin Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Dipecat