Pelaku Mutilasi Guru Honorer Terancam Hukuman Mati

Pelaku Mutilasi Guru Honorer Terancam Hukuman Mati
Budi Hartanto semasa masih hidup. Foto: DOK RADAR KEDIRI

jpnn.com, SURABAYA - Aris Sugianto (AS) dan Ajiz Prakoso (AP) terancam hukuman mati. Dua pelaku yang memutilasi tubuh Budi Hartanto, 28, guru honorer di Kediri, bakal dijerat pasal pembunuhan berencana.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera memastikan, pembunuhan terhadap Budi direncanakan dengan matang. Salah satu indikasinya, peralatan untuk menghabisi korban sudah disiapkan. Mulai pisau sampai koper untuk membuang tubuh korban.

“Kedua pelaku juga menyewa sebuah tempat bekas warung kopi hanya untuk eksekusi itu,” kata Barung.

BACA JUGA: Guru Honorer Dihabisi dan Dimutilasi di Warung Kopi

Barung menyebut, Aris dan Ajiz merupakan aktor utama kasus mutilasi tersebut. Aris diringkus anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat (12/4). Dia lantas dibawa ke Mapolda Jatim pukul 21.00 (12/4).

Sementara itu, Ajiz yang ditangkap di Jakarta baru tiba pukul 12.30 kemarin (13/4).

Aris harus dipapah dua polisi saat menuju ruang penyidik Unit I Bajak Subdit Jatanras. Sebab, polisi menembak kaki kirinya. Di dalam ruang penyidikan, sudah ada Ajiz yang kaki kirinya juga diperban setelah ditembus timah panas polisi.

BACA JUGA: Guru Honorer Dihabisi dan Dimutilasi di Warung Kopi

Aris Sugianto dan Ajiz Prakoso bakal dijerat pasal pembunuhan berencana. Indikasinya peralatan untuk menghabisi korban sudah disiapkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News