Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati

Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria mengintrogasi pelaku mutilasi saat konferensi pers, Senin (21/4). Foto: Humas Polda Banten

Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin mengatakan korban pembunuhan berinisial SA (19) merupakan kekasih dari pelaku.

Menurut Kompol Salahuddin, kronologi kejadian bermula ketika pelaku mengajak korban pergi makan bakso pada Minggu (13/4) di Daerah Ciomas.

"Setelah makan bakso bersama, pelaku mengajak untuk membicarakan soal kehamilan korban," ucap Kompol Salahuddin.

Lantaran hamil, korban mendesak pelaku untuk menikahinya agar mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuat.

"Akan tetapi, pelaku menolak karena merasa emosi akhirnya membawa korban ke area kebun karet di Gunungsari," ujar dia.(mcr34/jpnn)

Satreskrim Polresta Serang Kota menerapkan hukuman berat kepada pelaku mutilasi terhadap kekasihnya.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Abdul Malik Fajar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News