Pelaku Ngaku Cuma Sekali, Adik Kandung Malah Berkata Lain
jpnn.com, ARGA MAKMUR - Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Utara terus mengusut kasus pencabulan yang dilakukan Ik, 17, terhadap adik kandung dan anak tetangganya di desa Padang Bendar Kecamatan Hulu Palik.
Kali ini, pemeriksaan dilakukan pada adik kandung tersangka yang juga dilaporkan menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh tersangka.
Kasat Reskrim Bengkulu Utara AKP. M Jufri, S.IK menjelaskan pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan untuk mencari bukti-bukti pendukung. Meskipun tersangka sendiri sudah mengakui perbuatan tersebut.
“Tetap akan kita lanjutkan pemeriksaan untuk laporan dari orang tua korban yang juga sekaligus orang tua tersangka,” ujarnya.
Baca juga: Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak SD Berlangsung Dramatis
Tersangka mengaku hanya sekali melakukan pencabulan pada adik kandungnya. Hal ini tidak sesuai dengan keterangan adik tersangka pada orangtuanya yang melapor ke polisi.
Korban mengaku beberapa kali mengalami pencabulan dan persetubuhan. Hal ini akan dibuktikan dari hasil visum.
“Kita akan lakukan visum dan melihat hasilnya untuk mendukung keterangan dari korban. Jadi laporan ini sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti,” terang Jufri.(qia)
Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Utara terus mengusut kasus pencabulan yang dilakukan Ik, 17, terhadap adik kandung dan anak tetangganya di desa Padang Bendar Kecamatan Hulu Palik.
Redaktur & Reporter : Budi
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?