Pelaku Order Fiktif Ojek Online Hanya Belajar dari YouTube
jpnn.com, SURABAYA - Unit pidana ekonomi Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap empat pelaku yang terlibat dalam pembuat order fiktif ojek online.
Jika biasanya modus yang digunakan bergerak mengikuti arah GPS, pelaku ini rupanya semakin canggih.
Tak main-main, praktik jahat yang mereka lakukan sudah satu tahun dan menghasilkan uang puluhan juta rupiah.
Para pelaku itu adalah Fransisco Santoso (28), Deka Ady (25) , Adi Prasetyo (26) dan Antonius Kurniawan (34).
Dalam menjalankan bisnis jahatnya, mereka punya peran masing-masing. Fransisco berperan sebagai driver ojek online yang terdaftar di operator.
Kemudian ada yang berperan membuat aplikasi palsu, dengan metode mock location. Yaitu Deka dan Adi. Sedangkan Antonius berperan menjalankan aplikasi tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan salah satu operator ojek online.
"Dalam sehari saja sindikat ini berhasil meraup keuntungan hingga Rp 250 ribu yang didapat dari pihak operator ojek online, tanpa harus bekerja," kata AKBP Sudamiran.
Operator ojek online mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat order fiktif.
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Sukarelawan Harap Program Traktiran RIDO Bisa Membantu Pengemudi Ojek Online
- Akademisi: Status Ojol Perlu Dipertimbangkan Kembali Dampaknya bagi Pengemudi
- Bentrok Ojol Vs Opang di Pasir Impun Bandung Terjadi Lagi, Begini Kronologinya
- Kawal Demo Ojol, PBHI Sorot Investasi Tak Sejahterkan Para Driver