Pelaku Order Fiktif Ojek Online Hanya Belajar dari YouTube

jpnn.com, SURABAYA - Unit pidana ekonomi Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap empat pelaku yang terlibat dalam pembuat order fiktif ojek online.
Jika biasanya modus yang digunakan bergerak mengikuti arah GPS, pelaku ini rupanya semakin canggih.
Tak main-main, praktik jahat yang mereka lakukan sudah satu tahun dan menghasilkan uang puluhan juta rupiah.
Para pelaku itu adalah Fransisco Santoso (28), Deka Ady (25) , Adi Prasetyo (26) dan Antonius Kurniawan (34).
Dalam menjalankan bisnis jahatnya, mereka punya peran masing-masing. Fransisco berperan sebagai driver ojek online yang terdaftar di operator.
Kemudian ada yang berperan membuat aplikasi palsu, dengan metode mock location. Yaitu Deka dan Adi. Sedangkan Antonius berperan menjalankan aplikasi tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan salah satu operator ojek online.
"Dalam sehari saja sindikat ini berhasil meraup keuntungan hingga Rp 250 ribu yang didapat dari pihak operator ojek online, tanpa harus bekerja," kata AKBP Sudamiran.
Operator ojek online mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat order fiktif.
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan