Pelaku Palu Maut Diringkus

Pelaku Palu Maut Diringkus
Pelaku Palu Maut Diringkus
SEMARANG --- Jajaran Reskrim Polsek Banyumanik berhasil meringkus dua pelaku pembobolan dengan modus memecah kaca mobil (palu maut).

Dua pelaku diringkus dalam penggrebekkan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Banyumanik AKP Zawawi. Hingga saat ini kedua pelaku tersebut masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Banyumanik guna pengembangan lebih lanjut.

Dua pelaku palu maut itu diketahui bernama Subardi Taba alias Taba (35) dan Abdul Kadir (27) keduanya asli Ternate yang tinggal di Jalan Rawa Kuning Pulau Gebang RT 1 RW 7 Cakung Pulau Gadung Jakarta Timur. Dari tangan pelaku polisi mengamankan 1 lembar pecahan kaca mobil, 1 tas hitam berisi uang Rp 100 ribu, satu buah buku tabungan Mandiri dan satu HP Nokia E90 serta obeng minus.

Kepada polisi Taba mengatakan kejadian tersebut bermula pada (12/12) sekira pukul 14.15 WIB, keduanya berboncengan sepeda motor Yamaha Vixion B 6972 PTI berkeliling untuk mencari sasaran. Dan saat melintas di Jalan Cemara Raya Banyumanik No. 313 Semarang, ia melihat mobil Honda Jazz warna merah.

SEMARANG --- Jajaran Reskrim Polsek Banyumanik berhasil meringkus dua pelaku pembobolan dengan modus memecah kaca mobil (palu maut). Dua pelaku diringkus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News