Pelaku Pedofilia Lahat Ternyata Punya Koleksi 22 Video Organ Genital Bocah
Mendapatkan informasi tersebut, Dittipidsiber Bareskrim Polri, meneruskanya kepada Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel, karena IP adresss itu terlacak di Kabupaten Lahat, Sumsel.
Tim melakukan patroli siber, pada 4 Januari lalu.
“Hasil dari patroli siber, diketahui IP address tersebut milik tersangka BH, warga Lahat. Setelah dilakukan profiling dan hasil penyidikan, diketahui jika tersangka BH sendiri yang membuatnya,” jelas Barly.
Pihaknya lalu berangkat ke Kelurahan Gunung Gajah, Kota Lahat, melakukan penangkapan terhadap tersangka BH.
Pria bertubuh tambun itu kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk penyidikan kasusnya.
"Berkaca akan kejadian ini, kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat secara bijak dalam memanfaatkan jaringan internet dan media sosial, sehingga dapat berjalan efektif,” ucapnya.
Fitriyanti mengakui, upaya pihaknya menelusuri IP address Google Drive dan Google Foto milik tersangka BH, tidak semulus yang dibayangkan.
"Kendala yang harus kami hadapi cukup pelik, termasuk pada saat kami mendatangi rumah tersangka dan bermaksud menjemput tersangka sempat menghadapi penolakan dari pihak keluarga,” ungkapnya.
Fakta baru kasus pedofilia di Lahat, Sumatera Selatan, yang dilakukan BH, 47, terhadap siswi SD berusia 7 tahun, kembali terungkap.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel