Pelaku Pedofilia Lahat Ternyata Punya Koleksi 22 Video Organ Genital Bocah

Mendapatkan informasi tersebut, Dittipidsiber Bareskrim Polri, meneruskanya kepada Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel, karena IP adresss itu terlacak di Kabupaten Lahat, Sumsel.
Tim melakukan patroli siber, pada 4 Januari lalu.
“Hasil dari patroli siber, diketahui IP address tersebut milik tersangka BH, warga Lahat. Setelah dilakukan profiling dan hasil penyidikan, diketahui jika tersangka BH sendiri yang membuatnya,” jelas Barly.
Pihaknya lalu berangkat ke Kelurahan Gunung Gajah, Kota Lahat, melakukan penangkapan terhadap tersangka BH.
Pria bertubuh tambun itu kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk penyidikan kasusnya.
"Berkaca akan kejadian ini, kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat secara bijak dalam memanfaatkan jaringan internet dan media sosial, sehingga dapat berjalan efektif,” ucapnya.
Fitriyanti mengakui, upaya pihaknya menelusuri IP address Google Drive dan Google Foto milik tersangka BH, tidak semulus yang dibayangkan.
"Kendala yang harus kami hadapi cukup pelik, termasuk pada saat kami mendatangi rumah tersangka dan bermaksud menjemput tersangka sempat menghadapi penolakan dari pihak keluarga,” ungkapnya.
Fakta baru kasus pedofilia di Lahat, Sumatera Selatan, yang dilakukan BH, 47, terhadap siswi SD berusia 7 tahun, kembali terungkap.
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel